Rabu, 12 Februari 2014

Takut Dirazia Polisi, Pengendara Nekat Angkat Motor dari Jalur Busway Saat ini polisi tengah melakukan sterilisasi di semua jalur busway.

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya tengah melakukan strelisiasi di semua jalur TransJakarta atau busway dan Jalan Layang Casablanca. Meski sudah diterapkan denda maksimal sebesar Rp500 ribu bagi pengendara yang menerobos jalur busway, namun hal itu tidak juga membuat efek jera bagi pengendara.

Salah satu contohnya yang terjadi di jalur busway di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan,
Kamis 13 Februari 2014. Dari foto yang diunggah ke twitter Traffic Management Center Polda Metro Jaya menggambarkan, dua pengendara sepeda motor tiba-tiba berhenti dan mengangkat motornya keluar dari jalur khusus tersebut.

Padahal tidak jauh di depannya, ada seorang petugas kepolisian yang tengah berjaga dan siap memberikan tilang pada pelanggar yang melintas di jalur tersebut.

Kepala Subdit Pembinaan dan penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Hindarsono menjelaskan, pihaknya tetap akan menindak pengendara yang kedapatan menerobos jalur busway.

Dari data yang dihimpun pihaknya, untuk hari Rabu 12 Februari 2014 kemarin, ada 174 berupa SIM dan STNK yang diamankan petugas karena menerobos jalur busway.

Sedangkan untuk pelanggar di jalan layang Casablanca terbilang sedikit. "Jumlah sepeda motor yang ditilang karena melintas jalan layang Casablanca yakni 10 et, di antaranya 7 SIM dan 3 STNK. Pengendara sudah mulai sadar jika melintasi jalan layang yang tingginya 15 meter itu berbahaya," kata Hindarsono. (umi)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silakan isi komentar anda !!!